Ajaran mana di dalam Islam yang
membolehkan merusak tempat ibadah agama lain? Apalagi sampai
menghilangkan jiwa manusia? samasekali tidak ada
Selama 14 tahun
saya membuka dan menilik Kitabullah dan Sunnah dan saya tak menemukan
pada Islam selain kebaikan yang banyak, keindahan di tiap ayatnya
Justru Islam memandang bahwa membunuh 1 jiwa tanpa izin Allah, sama
seperti membunuh seluruhnya, dan memelihara 1 jiwa seperti memelihara
seluruhnya
Jangan salahkan ajaran atas kelakuan pemeluknya, yang juga itu sangat-sangat tidak seberapa jumlahnya, seolah-olah itu salah semua pemeluknya
Sebab jika Muslim diajarkan anarkis dan membenci ummat lainnya, sudah tentu di Nusantara tak tersisa lagi manusia selain Islam, tapi tak begitu kenyatannya
Jangankan melukai yang selain Islam, Muslim justru diajarkan Rasulullah untuk mencontohkan akhlak mulia, menghormati manusia, mengerti manusia
Terlebih lagi saat ada sebuah kasus besar, yang tiba-tiba muncul hal yang sangat sensitif semisal tindakan terorisme, mungkinkah ini pengalihan isu penistaan agama?
Apapun agendanya, tindakan merusak tempat ibadah agama lain itu tidak Islami, maka harus diusut dan dihukum seberat-beratnya, agar tak terulang kejadian serupa
Dan juga jagan sampai ini mengalihkan isu si penista agama, yang juga harus dihukum seberat-beratnya. Sebab ini juga perkara berat dan besar dari sudut pandang agama. (Felix Y. Siauw)
Jangan salahkan ajaran atas kelakuan pemeluknya, yang juga itu sangat-sangat tidak seberapa jumlahnya, seolah-olah itu salah semua pemeluknya
Sebab jika Muslim diajarkan anarkis dan membenci ummat lainnya, sudah tentu di Nusantara tak tersisa lagi manusia selain Islam, tapi tak begitu kenyatannya
Jangankan melukai yang selain Islam, Muslim justru diajarkan Rasulullah untuk mencontohkan akhlak mulia, menghormati manusia, mengerti manusia
Terlebih lagi saat ada sebuah kasus besar, yang tiba-tiba muncul hal yang sangat sensitif semisal tindakan terorisme, mungkinkah ini pengalihan isu penistaan agama?
Apapun agendanya, tindakan merusak tempat ibadah agama lain itu tidak Islami, maka harus diusut dan dihukum seberat-beratnya, agar tak terulang kejadian serupa
Dan juga jagan sampai ini mengalihkan isu si penista agama, yang juga harus dihukum seberat-beratnya. Sebab ini juga perkara berat dan besar dari sudut pandang agama. (Felix Y. Siauw)